Jakarta (SDPPI) – Direktorat Operasi Sumber Daya mengajak seluruh peserta Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR) untuk menuju wilayah yang bebas korupsi.
“Hari ini sangat penting, karena merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI untuk menuju pelayanan prima dan wilayah bebas korupsi,” ucap Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Berita Acara dan Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Dukungan Zona Integritas dan Penyerahan Surat Rekomendasi dalam Peluncuran Pertama Ujian Negara REOR di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
Kementerian Kominfo melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Sertifikasi Kompetensi dan Kecakapan Operator Radio Maritim.
RPM tersebut disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 International Telecommunication UnionRadio Regulations, bahwa setiap stasiun pantai dan stasiun radio kapal harus dioperasikan oleh operator radio yang bersertifikat dan RPM ini disusun juga untuk meningkatkan pelayanan publik bidang Sertifikasi Kompetensi Operator Radio Maritim serta penyempurnaan proses Sertifikasi Kompetensi Operator Radio Maritim.
“Diperlukan perpaduan kemampuan kognitif dan sikap mental yang terjaga,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail saat membuka secara resmi Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (UN REOR) Angkatan XIII 2019 di Poltek Ilmu Pelayaran Semarang, Selasa (30/4/2019).
Success!
Your Comment has been send to REOR